Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT

    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT

    TORAJA UTARA - Draf surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara pada Pemilihan Umum 2024, hari ini telah di paraf dan ditanda tangani oleh masing-masing pimpinan atau LO Parpol peserta Pemilu, Senin (30/10/2024).

    Draf Surat suara tersebut dibubuhi paraf di setiap nama calon setelah dicermati mulai dari nama hingga gelar masing-masing calon, dalam Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Desain Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024 yang dilaksanakan di kantor KPU Toraja Utara.

    Melalui kesempatannya usai memimpin Rapat Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dan Desain Surat Suara Dalam Pemilihan Umum 2024, Semuel Rianto selaku anggota KPU Toraja Utara Kordiv Teknis Penyelenggara mengatakan jika tidak ada koreksi perbaikan nama dan gelar lagi dari setiap pimpinan parpol.

    "Ya hari ini telah dilakukan pencermatan bersama masing-masing pimpinan parpol dan dari semua nama serta gelar setiap calon anggota DPRD Kabupaten sudah tidak ada perubahan atau perbaikan. Namun perbaikan itu ada dilakukan sebelumnya pada kegiatan Rakor verifikasi DCT dan surat suara yang kami ikuti dari tanggal 26 sampai 28 oktober di Jakarta, " kata Semuel Rianto. 

    Lanjut Semuel Rianto, Perbaikan tersebut yang dilakukan sebelumnya ada beberapa nama calon dimana penulisan gelarnya mengikuti penggunaan ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan tahun 2022 sebagaimana diatur pada Juknis 0424 Tahun 2022 dari Kementrian Pendidikan.

    Sementara untuk surat suara asli nantinya tutur Semuel Rianto bahwa ukurannya adalah 52 x 82 cm.

    "Draf yang sudah ada ini setelah di paraf selanjutnya akan di serahkan ke KPU RI pada tanggal 5 November 2023 yang selajutnya akan dicetak pada surat suara yang asli dalam ukuran 52 x 82 cm. Tapi sebelum di bawa ke KPU RI, semua nama bakal calon tersebut akan ditetapkan dalam DCT yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023, " jelas Semuel Rianto. 

    Selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Semuel Rianto juga menerangkan jika setelah pencermatan hari ini maka sudah tidak bisa lagi diubah dan tidak ada lagi pergeseran nomor urut bahkan mengganti nama calon karena tinggal menunggu jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

    (Widian)

    surat suara dct pemilu 2024 kpu toraja utara kpu parpol
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende',...

    Artikel Berikutnya

    Muat Materi Kampanye dan Merusak Pohon,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Setia Dukung Ganjar Mahfud, Dede Raru Mundur Dari PSI
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Demokrat Kantongi 5 Kursi DPRD dan Menangkan PRAGIB, Marthen Rante Tondok: Terima Kasih Masyarakat Toraja Utara
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng di Rantepao, Diduga Bertentangan UU Hak Tanggungan dan PMK 2016
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Setia Dukung Ganjar Mahfud, Dede Raru Mundur Dari PSI
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Diduga Makin Dipermainkan Agen Bersama Pangkalan, Harga Penjualan LPG 3 Kg di Toraja Utara Meroket Tembus 40 ribu Pertabung
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Demokrat Kantongi 5 Kursi DPRD dan Menangkan PRAGIB, Marthen Rante Tondok: Terima Kasih Masyarakat Toraja Utara

    Ikuti Kami