Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih

    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih

    TORAJA UTARA - Partai Politik yang tidak menyampaikan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) sampai batas waktu yang ditentukan, maka dikenai sanksi tidak memenuhi Syarat atau pembatalan sebagai peserta pemilu, Kamis (28/12/2023).

    Hal itu disampaikan oleh Semuel Rianto selaku Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis di kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan Pada hari Rabu (27/12/2023) di Kantor KPU Toraja Utara.

    "Perlu kami tegaskan sebagai amanat dari PKPU 18 Tahun 2023 bahwa Parpol yang tidak masukkan LADK sampai tanggal 13 Januari maka dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai peserta pemilu. Jadi biar memiliki suara nantinya, itu tetap dianggap tidak sah, " kata Semuel Rianto.

    Selain itu, Kordiv Teknis KPU Toraja Utara tersebut juga menekankan jika sekalipun nantinya itu memiliki alokasi perolehan kursi tapi tidak menyampaikan LADK maka dianggap tidak sah. 

    Juga kata Semuel Rianto selaku Kordiv Teknis KPU Toraja Utara bahwa selain LADK, parpol pun wajib menyampaikan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye).

    Jika tidak maka hal berlaku sebagai sanksi sebagaimana pada PKPU 18 tahun 2023, tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih.

    (Widian)

    kpu toraja utara pemilu ladk lppdk pemilu 2024 kpu toraja utara
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap...

    Artikel Berikutnya

    Diduga ada Pembiaran, Bangunan ini Pemicu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara

    Ikuti Kami