TORAJA UTARA - Usai pengambilan keterangan secara lengkap oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Toraja Utara dari 2 peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan tahun 2022, menguat pemanggilan beberapa orang dari instansi terkait, Selasa (7/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir, saat dikonformasi pada hari Senin (6/3/2023) diruang kerjanya.
Aipda M. Nawir, menyebutkan jika kedua pengadu dari tenaga kesehatan yang merasa dirugikan pada seleksi tahun 2022, sudah diambil keterangannya secara lengkap.
"Iya, sudah diambil keterangannya secara lengkap selama 9 jam kurang lebih begitu, dari 2 ibu sebagai pengadu. Berikutnya, segera akan kita panggil beberapa odang baik dari instansi terkaitan maupun yang berkaitan erat dengan hal ini, " ungkap M. Nawir.
Menyangkut siapa yang pertama dipanggil, selaku penyidik M. Nawir masih enggan menyebutkannya.
Saat dikonfirmasi via seluler salah satu pengadu yang menjadi korban dugaan kecurangan pada seleksi PPPK tahun 2022, membenarkan perihal tersebut.
(Widian)